BAB I
KELEMBAGAAN PENDUKUNG AGRIBISNIS
A. LEMBAGA-LEMBAGA PENDUKUNG PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
Keberdaan kelembagaan pendukung pengembangan agribisnis nasional sangat penting untuk menciptakan agribisnis Indonesia yang tangguh dan kompetitif. Lembaga-lembaga pendukung tersebut sangat menentukan dalam upaya menjamin terciptanya integrasi agribisnis dalam mewujudkan tujuan pengembangan agribisnis. Beberapa lembaga pendukung pengembangan agribisnis adalah:
(1) pemerintah
(2) lembaga pembiyataan
(3) lembaga pemasaran dan dsitribusi
(4) koperasi
(5) lembaga pendidikan formal dan informal
(6) lembaga penyuluhan
(7) lembaga Riset Agribisnis
(8) lembaga penjamin dan penanggungan resiko.
B. PERANAN LEMBAGA-LEMBAGA PENDUKUNG PENGEMBANGAN
AGRIBISNIS
(1) Pemerintah
Lembaga pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah, memiliki wewenang, regulasi dalam menciptakan lingkungan agribinis yang kompetitif dan adil.
(2) Lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan memegang peranan yang sangat penting dalam penyediaan modal investasi dan modal kerja, mulai dari sektor hulu sampai hilir. Penataan lembaga ini segera dilakukan, terutama dalam membuka akses yang seluas-luasnya bagi pelaku agribisnis kecil dan menengah yang tidak memilki aset yang cukup untuk digunkan guna memperoleh pembiayaan usaha.
(3) Lembaga pemasaran dan disitribusi
Peranan lembaga ini sebagai ujung tombak keberhasilan pengembangan agribinis, karena fungsinya sebagai fasilitator yang menghubungkan antara deficit unit (konsumen pengguna yang membutuhkan produk) dan surplus unit ( produsen yang menghasilkan produk.
(4) Koperasi
Peranan lembaga ini dapat dilihat dari fungsinya sebagai penyalur input-input dan hasil pertanian. Namun di Indonesia perkembangan KUD terhambat karena KUD dibentuk hanya untuk memenuhi keinginan pemerintah, modal terbatas, pengurus dan pegawai KUD kurang profesional.
(5) Lembaga pendidikan formal dan informal
Tertinggalnya Indonesia dibandingkan dengan negara lain, misalnya Malaysia, lemabaga ini sangat berperan sangat besar dalam pengembagan agribisnis dampaknya Malaysia sebagai raja komoditas sawit. Demikian juga Universitas Kasetsart di Thailand telah berhasil melahirkan tenaga-tenaga terdidik di bidang agribisnis, hal ini dibuktikan dengan berkembangnya agribisnis buah-buhan dan hortikultura yang sangat pesat. Oleh karena itu, ke depan pemerintah hanyalah sebagai fasilitator bukan sebagai pengatur dan penentu meknisme sistem pendidikan. Dengan demikian diharapkan lembaga pendidikan tinggi akan mampu menata diri dan memiliki ruang gerak yang luas tanpa terbelenggu oleh aturan main yang berbelit-belit.
(6) Lembaga penyuluhan
Keberhasilan Indonesia berswasembada beras selama kurun waktu 10 tahun (1983-1992) merupakan hasil dari kerja keras lembaga ini yang konsisiten memperkenalkan berbagai program, seperti Bimas, Inmas, Insus, dan Supra Insus. Peranan lembaga ini akhir-akhir ini menurun sehingga perlu penataan dan upaya pemberdayaan kembali dengan deskripsi yang terbaik. P peranannanya bukan lagi sebagai penyuluh penuh, melainkan lebih kepada fasilitator dan konsultan pertanian rakyat.
(7) Lembaga Riset Agribinis
Lembaga ini jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan negara lain yang dahulunya berkiblat ke Indonesia. Semua lembaga riset yang terkait dengan agribinis harus diperdayakan dan menjadikan ujung tombak untuk mengahasilkan komoditas yang unggul dan daya saing tinggi. Misalnya Meksiko dapat memproduksi buah avokad yang warna daging buahnya kuning kehijau-hijauan, kulit buah bersih dan halus, dan bentuk buah yang besar dengan biji yang kecil.
(8) Lembaga penjamin dan penanggungan resiko.
Resiko dalam agribisnis tergolong besar, namun hampir semuanya dapat diatasi dengan teknologi dan manajemen yang handal. Instrumen heading dalam bursa komoditas juga perlu dikembangkan guna memberikan sarana penjaminan bebagai resiko dalam agribisnis dan industri pengolahannya.
KESIMPULAN (KOMENTAR)
Proses yang melibatkan kelembagaan, baik dalam bentuk lembaga organisasi maupun kelembagaan norma dan tata pengaturan, pada umumnya masih terpusat pada proses pengumpulan dan pemasaran dalam skala tertentu. Bagi sebagian besar wilayah eksistensi kelembagaan pertanian dan petani belum terlihat perannya. Padahal fungsi kelembagaan pertanian sangat beragam, antara lain adalah:
• sebagai penggerak
• penghimpun
• penyalur sarana produksi
• pembangkit minat dan sikap
• dan lain-lain.
Elemen kelembagaan yang berperan adalah kelembagaan dalam bentuk lembaga organisasi dan kelembagaan norma. Salah satu penampilan (manifestasi) kelembagaan pertanian lokal yang mampu menjangkau petani kecil di wilayah pedesaan Indonesia adalah lembaga penyalur sarana produksi informal dalam bentuk penjaja kredit keliling. Lembaga ini merupakan lembaga non-organisasi dan dioperasikan oleh individuindividu yang mampu menjalin kepercayaan pengambil kredit dengan berbagi norma dan perilaku yang diterima secara sosial. Kondisi saling mempercayai ini merupakan jaminan akan kelancaran penyaluran kredit, pembayaran kembali, penjualan hasil pertanian dan proses alih informasi dan teknologi.
Elemen kelembagaan sebagai salah satu elemen penting dalam upaya peningkatan keterampilan dan perbaikan kemampuan produksi petani sering terlupakan karena peran nyatanya dalam proses produksi sering berada dalam posisi marginal. Sejauh ini upaya peningkatan produksi pertanian senantiasa dikaitkan dengan penerapan dan jenis teknologi yang dinilai sesuai dengan tujuan produksi, padahal peran kelembagaan dan lembaga pertanian dalam proses penyebaran dan adopsi-inovasi teknologi pertanian masih sangat kuat. Lebih jauh lagi pada hierarki sosial tertentu, proses penyaluran informasi dan teknologi tidak dapat dilepaskan dari eksistensi dan peran kelembagaan dan situasi sosial tertentu. Dengan demikian upaya penelitian dan pengamatan elemen kelembagaan dan perannya dalam proses pengembangan dan perkembangan produksi pertanian diharapkan mampu meningkatkan input untuk penyusunan program dan kebijakan regional dan nasional.
BAB II
STRATEGI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
1. Pengembangan Agribisnis Nasional
Pengembangan agribisnis merupakan salah satu andalan utama Indonesia untuk keluar dari krisis, memulihkan ekonomi yang tengah dilanda krisis, sekaligus mengarahkan pembangunan ekonomi untuk membentuk struktur ekonomi Indonesia yang baru. Agribisnis memiliki potensi untuk menjawab tantangan-tantangan, dalam hal ini pengembangan agribisnis perlu memadukan pengembangan agribisnis sebagai:
(1) pengembangan unit-unit bisnis, yang mengusahakan kegiatan bisnis dalam sistem agribinis petani, pedagang pengumpul, pedagang eceran, perusahaan eksportir, perusahaan industri, perkebuanan, koperasi dll.
(2) pengembangan unit-unit bisnis dalam satu sistem agribinis: petani, pedagang, pabrik, eksportir, bank, penyuluhan, angkutan dll.
(3) pengembangan kumpulan unit bisnis dan atau kumpulan sistem agribinis dalam satu wilayah regional atau nasional.
Untuk mengembangkan sektor agribisnis nasioanal perlu langkah-langah:
(1) reformasi strategi dan kebijakan industrialisasi.
(2) kebijakan bahan pangan murah yang dipaksakan.
(3) reformasi pengelolaan sektor agribinis yang integratif.
(4) pengembangan agribinis yang interasi vertical.
Cara yang efektif dan efisien untuk memperdayakan ekonomi rakyat adalah mengembangkan kegiatan ekonomi yang menjadi tumpuan kehidupan ekonomi sebagaian besar rakyat yaitu agribisnis.Upaya pembenahan sektor agrisbisnis nasional, akan berhasil dengan bertumpu pada enam strategi :
(1) pengembangan agroindustri sebagai motor penggerak.
(2) pemasaran.
(3) pengembagnan sumber daya agribisnis.
(4) pemantapan dan pengembangan struktur sistem agribinis sendiri.
(5) pengembagnan pusat-pusat pertumbuhan sektor agribinis daerah.
(6) pengembangan infrastruktur agribis yang sesuai.
2. Pengembangan Agribinis Daerah
Dilihat dari kepentingan invesatasi, maka pengembangan agribinis mengharapkan beberapa hal yang bersifat mendasar:
• adanya kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang kondusif, dalam arti kebijakan yang ada memiliki sinkronisasi satu dengan lainnya serta transparansi.
• menghilangkan ekonomi biaya tinggi, yang disebabkan oleh berbagai pungutan dan hambatan birokras.
• pengembangan infrastruktur yang sesuai dengan potensi agribisins wilayah.
• adanya informasi yang lebih lengkap dan terbuka mengenai potensi dan kondisi agribis yang ada.
3. Pengelolaan Sunberdaya Agribisnis
Penerapan pola strategi pengembangan memberikan beberapa indikasi strategis yang perlu diperhatikan:
(a) kesejahteraan yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan hidup yang merupakan hak azazi yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Dalam hal ini daya beli dan kondisi kehidupan petani, seperti kondisi rumah, tingkat kesehatan, pendidikan, harus menjadi parameter kinerja pembngunan pertanian.
(b) Pemenuhan kebutuhan hidup tidak dapat dilakukan dengan pengadaan komoditas, tetapi melalui pengadaan produk bermutu. Oleh karena itu harus dilakukan dengan pendekatan sistem agribisnis yang utuh dan komprehensif.
Tantangan pembangunan agribinis adalah membangun keunggulan komparatif pertanian berbasis keunggulan kompetitif. Keunggulan kompetitif dapat dicapai jika faktor pendorong adalah inovasi dan kreativitas (inovation driven) yang sejalan dengan peran tenaga kerja berbasis pengetahuanm (knowledge based labour) yang lebih dominan.
KESIMPULAN (KOMENTAR)
Pembangunan pertanian khususnya untuk pengembangan agribisnis masih berhadapan dengan banyak kendala. Diantaranya adalah :
pertama, belum tampak secara riel usaha pemerintah untuk mengembangkan industri pertanian secara sungguh-sungguh. Kebijaksanaan pertanian masih mengutamakan hanya peningkatan produksi tanaman pangan, belum banyak menyentuh jenis komoditas pertanian lainnya seperti palawija ataupun tanaman perkebunan.
Kedua, kurangnya iklim usaha yang dapat merangsang investor untuk mengembangkan bidang ini, seperti masih terbatasnya sarana pemasaran seperti transportasi jalan, listrik dan fasilitas pascapanen, demikian pula keterbatasan prasarana permodalan dan perkreditan, tenaga ahli yang mampu melayani kegiatan-kegiatan sektor ini setelah pascapanen beserta pengolahannya, serta ketidakteraturan penyediaan bahan baku sehubungan dengan masalah jumlah dan mutu sesuai kebutuhan.
Ketiga, masih relatif besarnya resiko bagi sektor ini, sebagai akibat musim, hama penyakit dan ketidakpastian pasar, yang mana tidak dibarengi oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan perlindungan dan bantuan yang sesuai dan pantas untuk menghadapi resiko-resiko tersebut.
Oleh karena itu, pengembangan sektor agribisnis diperlukan beberapa langkah strategi yang bersifat umum dan spesifik. Strategi yang bersifat umum diantaranya : penentuan prioritas daerah atau wilayah dan komoditas yang harus dikembangkan; penentuan dan perencanaan secara rinci sejak produksi, penggunaan hasil, hingga pemasaran; serta penyediaan informasi tentang potensi daerah terutama diperuntukkan bagi para investor.
Strategi yang bersifat spesifik berupa pentingnya penyusunan strategi pengembangan agribisnis dalam kerangka konsep kemitraan dalam arti luas antara kegiatan produksi dengan pemasarannya serta berbagai faktor pendukung lainnya, yang direkat dengan legalitas hokum yang dinamis dan aplikatif.
BAB III
AGRIBISNIS DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
1. Agribisnis dan Pilihan Strategi Pembangunan
Krisis multi dimensi yang tahun 1997-2000 yang melanda Indonesia merupakan momentum yang sangat baik untuk mengkaji ulang atas strategi pembangunan yang selama ini dilakukan. Penyebab utama krisis tersebut karena pembangunan ekonomi tidak bertumpu dan menguatkan fundamen ekonomi Indonesia. Bagi Indonesia kegiatan yang berbasis pada pemanfaatan sumberdaya hayati yang dikuasai dan dikelola sebagian besar rakyatlah yang menjadi fundamen ekonominya. Lebih 95 % pengusaha di Indonesia adalah pengusaha agribinis dan sekitar 80 % dari jumlah penduduk menggantungkan kehidupan ekinomi pada sektor ini.
2. Agribisnis dan Pembangunan Pertanian
Pentingnya pertanian dalam perekonomian nasional tidak dapat dilihat dan dihutung hanya dengan menghitung kontribisi produk pertanikan primer dalam GDP (Gross Domestik Produk) dan ekspor seperti selama ini, karena sebagian besar produk pertanian primer diolah menjadi produk olahan pada indiustri.
3. Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Sebagai usaha yang memanfaatkan sumberdaya alam, pembangunan pertanian adalah manifestasi dari proses modernisasi pertanian pertanina yang berdimensi usahatani, komoditas, wilayah dan lingkungan hidup. Tidak hanya dalam usahatani, komoditas dan kewilayahan berlangsung saling ketergantungan berskala global, tetapi juga dalam aspek lingkunagan kemajuan peradaban manuasia telah membawa umat maniusia kepada bahaya entropi yang perlu diwaspadai.
1. Kepedulian Bersama Global (Global Common Concern)
Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan suatu paradigma yang lahir dari kesadaran bahwa pengelolaan sumberdaya alam yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerugian bagi manusia berupa rusaknya lingkungan karena dorongan insentif ekonomi dan penggunaan teknologi yang menimbulkan kerusakan linkungan serta mengancam keberadaan manusia di muka bumi dalam perespektif jangka panjang.
Globalisasi ternyata tidak selalu menciptakan peluang tetapi juga menyebabkan kendala akses seperti yang dialami oleh negara-negara yang belum siap memasuki era globalisasi. Kondisi ini bertambah parah karena ternyata muncul proteksi baru yang legal dalam aturan perdagangan internasional, tetapi merupakan hambatan-hambtan teknis (technical barriens) bagi negara yang sedang berkembang.Termologi yang biasa digunakan dalam peraturan suatu negara bagi penerapan non tarif barrriens tersebut adalah ketentuan yang menyangkut Sanitary and Phytosanitary Measures (SPM) Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Ecolabelling.
2. Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan
Pembangunan pertanian yang ramah lingkungan diartikan sebagai pembagnuan yang tidak anatagonis dengan daya dukung (Iklim, tanah, air, dan semua biota yang meliputi transmisi atau pendauran energi dan unsur hara, serta pengaruh parasit, penyakit dan berbagai macam pemangsaan) yang menopang sebuah komunitas.
Konsep pertanian yang berkelanjutan dengan masukan luar rendah yang mempunyai prinsip pengelolaan ekosisitem sbb:
• Menjamin kondisi tanah yang mendukung bagi pertumbuhan tanaman
• Mengoptimalkan ketersediaan unsur hara, menyeimbangkan arus unsur hara melalui pengikatan nitrogen, pemompaan unsur hara, daun ulang dan pemanfaatan pupuk luar sebagai pelengkap
• Meminimkan kerugian akibat sebagi akibat radiasi matahari, udara dan air dengan cara penelolaan iklim mikro, pengelolaan air, dan pengendalian erosi.
• Meminimkan serangan hama dan penyakit.
• Saling melengkapi dan sinergi dalam pemggunaan sumberdaya genetik yang mencakup penggabungan dalam sistem pertanian terpadu dengan tingkat keanekaragaman fungsional yang tinggi.
KESIMPULAN (KOMENTAR)
Menurut teori ekonomi sederhana, nilai moneter dari suatu produk akan terbagikan habis (exhausted) kepada pembayaran faktor-faktor produksi yang terlibat dalam menghasilkan produk yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar manfaat ekonomi dari pembangunan ekonomi daerah dapat dinikmati secara nyata oleh rakyat daerah yang bersangkutan, maka kegiatan ekonomi yang dikembangkan dalam pembangunan ekonomi daerah haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki daerah yang bersangkutan.
Saat ini, sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh rakyat di setiap daerah adalah sumber daya agribisnis, yaitu sumber daya agribisnis berbasis tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan. Oleh karena itu, cara yang paling efektif untuk mengembangkan perekonomian daerah adalah melalui pengembangan agribisnis. Pengembangan agribisnis yang dimaksud bukan hanya pengembangan pertanian primer atau subsistem on farm agribusiness, tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer, seperti industri pembibitan/perbenihan, industri agro-otomotif, industri agro-kimia, dan subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya.
Pengembangan agribisnis di setiap daerah harus juga disertai dengan pengembanganorganisasi ekonomi, khususnya rakyat petani, agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat dan daerah. Di masa lalu, rakyat petani (bahkan daerah sentra-sentra agribisnis) hanya menikmati nilai tambah dari subsistem on farm agribisnis yang umumnya relatif kecil. Nilai tambah yang paling besar, yakni pada subsistem agribisnis hulu dan hilir, dinikmati oleh para pedagang atau pengusaha luar daerah. Hal inilah yang menyebabkan mengapa pendapatan petani tetap rendah dan ekonomi daerah sentra-sentra agribisnis kurang berkembang.
Sumber: Materi ini diperoleh dari Bapak Ismail Rauf Dosen Fekon UNTAD
Selasa, 05 Juli 2011
Selasa, 17 Mei 2011
Minggu, 08 Mei 2011
PERBEDAAN ORANG YANG SUKSES DAN ORANG YANG GAGAL
Perbedaan Orang Sukses dan Orang Gagal
Orang-orang yang sukses berkata :"Saya Bisa",Orang-orang yang Gagal berkata :"Saya Tidak Bisa".
Orang yang Sukses melihat Cahaya dalam Kegelapan,Orang yang Gagal hanya Melihat Kegelapan.
Orang Yang Sukses menanggapi setiap tantangan sebagai Loncatan Kemajuan,Orang yang Gagal Menanggapinya sebagai Rintangan.
Orang Yang Sukses dapat Mengatasi hal yang tidak di harapkan,Orang yang Gagal Tidak Mampu Menghadapi Hal yang tidak Di Harapkan.
Orang Yang Sukses menempatkan SDM sebagai Nilai yang Tertinggi,Orang Yang Gagal menganggap Manusia hanya sebagai Alat.
Orang Yang Sukses Cermat dalam Bekerja,Orang Yang Gagal Ceroboh.
Orang Yang Sukses percaya dia dapat Merubah dan Memperbaiki sesuatu,Orang Yang Gagal Berpikir Sebaliknya.
Orang Yang Sukses Hidup Mandiri,Orang Yang Gagal Bergantung pada Orang lain.
Orang Yang Sukses Giat Berpikir,Orang Yang Gagal Malas Berpikir.
Orang Yang Sukses Tahu menempatkan diri,Orang Yang Gagal salah Menempatkan Dirinya.
Orang Yang Sukses Memecahkan Masalah,Orang Yang Gagal Terbawa Masalah.
Orang Yang Sukses Berpikir Jernih,Orang Yang Gagal Berpikir Ragu-ragu.
Orang Yang Sukses Terus Bekerja sebelum Orang lain Berhenti,Orang Yang Gagal Berhenti sebelum orang Lain.
Orang Yang Sukses Menghadapi masalah sebagai Tantangan,Orang yang Gagal menghadapi Masalah sebagai Beban.
Orang Yang Sukses Tekun Berusaha walaupun Gagal,Orang Yang Gagal selalu Mengingat Kegagalan itu.
Orang Yang Sukses Kaya Kreatifitas,Orang Yang Gagal Miskin Kreatifitas.
Orang yang Sukses Tidak Malu Meminta pertolongan Orang lain,Orang Yang Gagal Malu Meminta Pertolongan.
Orang Yang Sukses Mengendalikan Lingkunganya,Orang Yang Gagal di Batasi oleh Lingkungan.
Orang yang Sukses Berpendirian Teguh,Orang Yang Gagal Mudah Goyah.
Karangan BY PRIHATNALA MEINDRA
Orang-orang yang sukses berkata :"Saya Bisa",Orang-orang yang Gagal berkata :"Saya Tidak Bisa".
Orang yang Sukses melihat Cahaya dalam Kegelapan,Orang yang Gagal hanya Melihat Kegelapan.
Orang Yang Sukses menanggapi setiap tantangan sebagai Loncatan Kemajuan,Orang yang Gagal Menanggapinya sebagai Rintangan.
Orang Yang Sukses dapat Mengatasi hal yang tidak di harapkan,Orang yang Gagal Tidak Mampu Menghadapi Hal yang tidak Di Harapkan.
Orang Yang Sukses menempatkan SDM sebagai Nilai yang Tertinggi,Orang Yang Gagal menganggap Manusia hanya sebagai Alat.
Orang Yang Sukses Cermat dalam Bekerja,Orang Yang Gagal Ceroboh.
Orang Yang Sukses percaya dia dapat Merubah dan Memperbaiki sesuatu,Orang Yang Gagal Berpikir Sebaliknya.
Orang Yang Sukses Hidup Mandiri,Orang Yang Gagal Bergantung pada Orang lain.
Orang Yang Sukses Giat Berpikir,Orang Yang Gagal Malas Berpikir.
Orang Yang Sukses Tahu menempatkan diri,Orang Yang Gagal salah Menempatkan Dirinya.
Orang Yang Sukses Memecahkan Masalah,Orang Yang Gagal Terbawa Masalah.
Orang Yang Sukses Berpikir Jernih,Orang Yang Gagal Berpikir Ragu-ragu.
Orang Yang Sukses Terus Bekerja sebelum Orang lain Berhenti,Orang Yang Gagal Berhenti sebelum orang Lain.
Orang Yang Sukses Menghadapi masalah sebagai Tantangan,Orang yang Gagal menghadapi Masalah sebagai Beban.
Orang Yang Sukses Tekun Berusaha walaupun Gagal,Orang Yang Gagal selalu Mengingat Kegagalan itu.
Orang Yang Sukses Kaya Kreatifitas,Orang Yang Gagal Miskin Kreatifitas.
Orang yang Sukses Tidak Malu Meminta pertolongan Orang lain,Orang Yang Gagal Malu Meminta Pertolongan.
Orang Yang Sukses Mengendalikan Lingkunganya,Orang Yang Gagal di Batasi oleh Lingkungan.
Orang yang Sukses Berpendirian Teguh,Orang Yang Gagal Mudah Goyah.
Karangan BY PRIHATNALA MEINDRA
Kamis, 05 Mei 2011
Potret Buram Pendidikan
Bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan global, pendidikan merupakan kunci utamanya. Pendidikan adalah tugas negara yang paling penting dan sangat strategis. Sumberdaya manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang baik. Sebaliknya sumberdaya manusia yang buruk, akan secara pasti melahirkan masyarakat yang buruk pula.
Untuk mengantar kepada visi pendidikan yang demikian, dan melihat realitas pendidikan di negeri ini masih sangat jauh dari harapan . Bahkan, jauh tertinggal dari negara – negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari tiga hal :
Untuk mengantar kepada visi pendidikan yang demikian, dan melihat realitas pendidikan di negeri ini masih sangat jauh dari harapan . Bahkan, jauh tertinggal dari negara – negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari tiga hal :
Quote:
| Paradigma Pendidikan Nasional Dalam UU Sisdiknas N0. 20 Tahun 2003 tampak jelas adanya dikotomi pendidikan agama dan umum yang bisa melahirkan pendidikan sekuler materialistik. Padahal sistem pendidikan yang dikotomis semacam ini telah terbukti gagal melahirkan manusia utuh (soleh) yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan dan perkembangan penguasaan sains dan teknologi. Dari sistem pendidikan ini, terdapat kesan yang kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu (iptek) yang dilakukan Depdiknas dipandang sebagai tidak berhubungan dengan Agama (Islam). Sementara pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan, justeru kurang tergarap secara serius. Kurikulum Agama (Islam) hanya ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimalis dan bukan menjadi dasar utama dari seluruh aspek kehidupan. Ini artinya, sangat jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, pendidikan yang sekuler materialistik ini memang bias melahirkan orang yang menguasai sains teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Namun, pendidikan semacam ini terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan pengetahuan keislaman. Betapa banyaknya lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, yang belajar dalam lingkungan pendidikan agama memang menguasai pengetahuan keislaman dan secara relatif kepribadiannya tergarap dengan baik, tetapi disisi lain terkesan buta terhadap ilmu-ilmu kehidupan modern. Apa yang terjadi selanjutnya? Sektor-sektor kehidupan modern seperti industri manufaktur, perdagangan, jasa, eksplorasi SDA, perbankan, dan lain-lain lebih banyak diisi oleh orang-orang yang mengerti pengetahuan Islam lebih banyak berkumpul di dunianya, seperti madrasah, dosen/guru agama, Depag, dan pada umumnya tidak mampu bersaing dan terjun pada sector-sektor modern. Dan ujung-ujungnya, merebaknya wabah korupsi di negeri ini karena akibat keterbelahan sistem pendidikan ini, termasuk berbagai penyakit sosial lainnya. Hal ini telah kita rasakan sampai saat ini. |
Quote:
| Biaya Pendidikan Mahal Selangit Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat agar anaknya dapat menikmati pendidikan. Hal ini dapat terlihat dari Taman Kanak – Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT) yang membuat masyarakat miskin tidak memiliki kesempatan yang sama dengan kaum the haves (golongan kaya). Tentu tidak ada pilihan lain, kecuali putus sekolah. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pendidikan sebagai pelayanan publik, tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35 – 40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong terjadinya privatisasi pendidikan. Apa akibatnya? Sekitar yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban pertama. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5-2005). Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, utang pemerintah Indonesia periode Januari – Agustus 2010 tercatat sebesar Rp. 1. 654,9 triliun (media umat, edisi 48 3-23/12/2010). Artinya, jerat utang ini akan terus menjadi bagian dalam mengisi APBN, walaupun negeri ini berlimpah kekayaan alamnya. Dan tentu saja, dana pendidikan akan tetap terjerumus dengan utang yang besar itu. Karena itu, jika alasannya pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya bertolak di Indonesia. Di luar negeri, misalnya Jerman, Perancis, Belanda dan dibeberapa Negara berkembang lainnya, justru banyak sekolah/perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah, bahkan ada yang gratiskan biaya pendidikannya. Pendidikan yang berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Kewajiban pemerintahlah atas nama Negara untuk menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ini vidi ideal pemerintahan dari segala strukturnya untuk mewujudkan peradaban yang memanusiakan dari sadar akan eksistensinya di muka bumi ini sebagai hamba Tuhan. |
Quote:
Ancaman KomersialisasiOrang miskin dilarang sekolah! Dari tahun ketahun, tidak lama lagi, mungkin itu yang akan terjadi di Indonesia. Pasalnya sekolah semakin mahal. Untuk masuk TK sampai perguruan tinggi, apalagi unggulan, SBI, orang tua bisa menghabiskan jutaan sampai miliyaran rupiah. Memang, ada yang murah tetapi jangan ditanya kualitasnya, tentu apa adanya. Secara jujur, inilah yang disebut diskriminasi dalam dunia pendidikan kita. Kalau punya uang banyak, pasti bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dan sebaliknya, kalau terbatas dananya harus pasrah dengan kualitas pendidikan yang menyedihkan.
Kenapa? Karena seharusnya pendidikan yang berkualitas harus berlaku sama bagi siapa saja yang punya uang atau tidak. Sebab pendidikan yang berkualitas merupakan asset negara yang bukan milik orang kaya.
Sebenarnya inilah yang disebut pengapdosian kebijakan kapitalis dalam dunia pendidikan memang semakin menguat. Memang dalam sitem kapitalis, peran negara diminimalisasi, negara hanya sebagai regulator. Peran swasta pun dioptimalkan. Muncullah istilah-istilah “luhur” yang sebenarnya menimpa yaitu otonomi sekolah, otonomi kampus, dewan sekolah yang intinya negara lepas tangan terhadap dunia pendidikan. Lagi-lagi yang muncul adalah masalah pendanaan, sehingga harus banting tulang untuk mencari sumber pendanaan mulai dari buka bisnis sampai ujung-ujungnya menaikkan biaya pendidikan. Hasilnya, pendidikan benar-benar dikomersialisasikan melalui sumber dana masyarakat non – SPP yang itemnya bertumpuk.
Intervensi Asing
Meningkatnya kapitalisasi pendidikan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah kolonialisasi. Sejak awal memang penjajah telah memformat sistem pendidikan menjadi sistem kapitalisme yang siap mengabdi kepada tuannya. Artinya, meskipun Indonesia sudah merdeka, tetapi subtansi sistem pendidikan yang sekuler materialistik yang dijalankan oleh para pemimpin yang memang dididik oleh mereka-mereka untuk mengalahkan imperialisme gaya baru.
Selanjutnya, kebijakan-kebijakan kapitalistik akan muncul subur dan tidak bisa dilepaskan dari peran intelektual yang dididik oleh “Barat” masih mencengkeram kuat negeri ini. Seperti persaingan institusi-institusi pendidikan Indonesia dengan institusi asing. Dalam hal ini, sangat jelas bahwa Indonesia masih di bawah asing. Artinya, intervensi ini terjadi melalui sistem negara yang sekuler dan para intelektualnya.
Nah, asing biasa masuk melalui beberapa jalan seperti memberikan bantuan, pinjaman, beasiswa, hibah, penelitian, dan lain-lain. Berbagai pinjaman itu dikucurkan agar kebijakan perguruan tinggi tersebut dapat tunduk di bawah tekanan dan asing yang kelak para alumni AS ini akan menjadi “diplomat” yang notabene pelanjut imperialisme baru.
Di Indonesia, jargon “pendidikan untuk semua” sering dilantunkan. Namun dibawah sistem demokrasi ini sering “dibajak” oleh pemilik modal, termasuk pemodal asing. UU Pendidikan yang dibuat sering malah berpihak kepada pendidikan mereka dan bukan pada rakyat banyak. Itulah sistem pendidikan dalam cengkeraman kapitalisme.
Solusi fundamental dari potret buram pendidikan ini, sistem pendidikan harus diarahkan pada perubahan paradigma, yaitu pondasi dari akidah Islam yang tidak mengenal dikotomi pendidikan umum dan agama. Akhirnya lahirlah ribuan intelektual muslim yang memahami agama sekaligus siap menjawab tantangan di zamannya. Semoga!
Perdagangan Elektronik (e-commerce)
Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Sejarah perkembangan
Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat “perdagangan web” — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini. (wikipedia)
Prospek E-commerce di Indonesia
Saat ini, internet telah menjadi salah satu media pemasaran dan penjualan yang murah, cepat dan memiliki jangkauan yang luas hingga menembus batas – batas negara. Seiring dengan booming internet pada akhir 90-an, bermunculanlah berbagai online shop yang menawarkan produk melalui website yang dirancang untuk dapat melakukan transaksi secara online, dan lahirlah istilah E-commerce.
Saat ini, internet telah menjadi salah satu media pemasaran dan penjualan yang murah, cepat dan memiliki jangkauan yang luas hingga menembus batas – batas negara. Seiring dengan booming internet pada akhir 90-an, bermunculanlah berbagai online shop yang menawarkan produk melalui website yang dirancang untuk dapat melakukan transaksi secara online, dan lahirlah istilah E-commerce.
Di Amerika, nilai transaksi perdagangan retail yang dilakukan secara online terus meningkat. Berdasarkan statistik yang dipublikasikan oleh US Census Bureau, nilai transaksi retail secara online pada 3 bulan (quarter) pertama tahun 2008 mencapai 33 milyar USD. Jumlah ini adalah sekitar 3.3 persen dari total nilai perdagangan retail pada rentang waktu tersebut. Bila dilihat dari persentase, nilai transaksi retail online mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2000 yang hanya mencapai 1 persen dari total nilai perdagangan retail.
Bagaimana dengan Indonesia ? Meskipun saya belum mendapatkan data statistik mengenai hal ini, tapi diperkirakan nilai transaksi retail yang dilakukan melalui internet masih sangat kecil jumlah dan persentasenya jika dibandingkan dengan nilai transaksi retail secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan masih sedikitnya pengguna internet di Indonesia yang menurut data APJII baru sekitar 8 persen dari jumlah penduduk. Selain itu, pengguna internet yang telah lama menggunakan internet pun belum tentu pernah bertransaksi melalui internet karena masalah kebiasaan atau belum yakin akan keamanannya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bagaimana dengan prospek E-commerce di Indonesia ? Saya berpendapat bahwa E-commerce di Indonesia masih memiliki potensi untuk berkembang pesat. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, yakni :
- Akses internet semakin murah dan cepat, yang akan meningkatkan jumlah pengguna internet
- Dukungan dari sektor perbankan yang menyediakan fasilitas internet banking maupun sms banking, yang akan mempercepat proses transaksi
- Biaya web hosting yang semakin murah
- Semakin mudah dan murahnya membangun situs E-commerce yang didukung dengan tersedianya berbagai software open source, seperti osCommerce, Magento, dll
Selain hal – hal yang disebutkan di atas, perkembangan E-commerce di Indonesia tentu harus didukung juga oleh adanya peraturan yang dapat melindungi konsumen dari kerugian yang disebabkan penipuan, credit card fraud, dan berbagai potensi kerugian lainnya. Dengan demikian konsumen dapat berbelanja online secara aman dan nyaman. (indoshopguide.com)
Teori Struktur Modal
Teori Struktur Modal
1. Modigliani-Miller (MM) Theory
Teori MM tanpa pajak
Teori struktur modal modern yang pertama adalah teori Modigliani dan Miller (teori MM). Mereka berpendapat bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston, 2001, p.31) yaitu:
a. tidak terdapat agency cost.
b. tidak ada pajak.
c. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan
d. Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan
e. Tidak ada biaya kebangkrutan
f. Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang.
g. Para investor adalah price-takers.
Dengan asumsi-asumsi tersebut, MM mengajukan dua preposisi yang dikenal sebagai preposisi MM tanpa pajak.
Preposisi I: nilai dari perusahaan yang berhutang sama dengan nilai dari perusahaan yang tidak berhutang. Implikasi dari preposisi I ini adalah struktur modal dari suatu perusahaan tidak relevan, perubahan struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan dan weighted average cost of capital (WACC) perusahaan akan tetap sama tidak dipengaruhi oleh bagaimana perusahaan memadukan hutang dan modal untuk membiayai perusahaan
Preposisi II: biaya modal saham akan meningkat apabila perusahaan melakukan atau mencari pinjaman dari pihak luar. Risk of the equity bergantung pada resiko dari operasional perusahaan (business risk) dan tingkat hutang perusahaan (financial risk).
Brealey, Myers dan Marcus (1999) menyimpulkan dari teori MM tanpa pajak ini yaitu tidak membedakan antara perusahaan berhutang atau pemegang saham berhutang pada saat kondisi tanpa pajak danpasar yang sempurna. Nilai perusahaan tidak bergantung pada struktur modalnya. Dengan kata lain, manajer keuangan tidak dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan merubah proporsi debt dan equity yang digunakan untuk membiayai perusahaan.
Teori MM dengan pajak.
Teori MM tanpa pajak dianggap tidak realistis dan kemudian MM memasukkan faktor pajak ke dalam teorinya. Pajak dibayarkan kepada pemerintah, yang berarti merupakan aliran kas keluar. Hutang bisa digunakan untuk menghemat pajak, karena bunga bisa dipakai sebagai pengurang pajak.
Dalam teori MM dengan pajak ini terdapat dua preposisi yaitu:
Preposisi I: nilai dari perusahaan yang berhutang sama dengan nilai dari perusahaan yang tidak berhutang ditambah dengan penghematan pajak karena bunga hutang. Implikasi dari preposisi I ini adalah pembiayaan dengan hutang sangat menguntungkan dan MM menyatakan bahwa struktur modal optimal perusahaan adalah seratus persen hutang.
Preposisi II: biaya modal saham akan meningkat dengan semakin meningkatnya hutang, tetapi penghematan pajak akan lebih besar dibandingkan dengan penurunan nilai karena kenaikan biaya modal saham. Implikasi dari preposisi II ini adalah penggunaan hutang yang semakin banyak akan meningkatkan biaya modal saham. Menggunakan hutang yang lebih banyak, berarti menggunakan modal yang lebih murah (biaya modal hutang lebih kecil dibandingkan dengan biaya modal saham), sehingga akan menurunkan biaya modal rata-rata tertimbangnya (meski biaya modal saham meningkat). Teori MM tersebut sangat kontroversial. Implikasi teori tersebut adalah perusahaan sebaiknya menggunakan hutang sebanyak-banyaknya. Dalam praktiknya, tidak ada perusahaan yang mempunyai hutang sebesar itu, karena semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan, akan semakin tinggi juga kemungkinan kebangkrutannya. Inilah yang melatarbelakangi teori MM mengatakan agar perusahaan menggunakan hutang sebanyak-banyaknya, karena MM mengabaikan biaya kebangkrutan.
2. Trade-off Theory
Menurut trade-off teory yang diungkapkan oleh Myers (2001), “Perusahaan akan berhutang sampai pada tingkat hutang tertentu, dimana penghematan pajak (tax shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress)” (p.81). Biaya kesulitan keuangan (Financial distress) adalah biaya kebangkrutan (bankruptcy costs) atau reorganization, dan biaya keagenan (agency costs) yang meningkat akibat dari
turunnya kredibilitas suatu perusahaan. Trade-off theory dalam menentukan struktur modal yang optimal memasukkan beberapa faktor antara lain pajak, biaya keagenan (agency costs) dan biaya kesulitan keuangan (financial distress) tetapi tetap mempertahankan asumsi efisiensipasar dan symmetric information sebagai imbangan dan manfaat penggunaan hutang. Tingkat hutang yang optimal tercapai ketika penghematan pajak (tax shields) mencapai jumlah yang maksimal terhadap biaya kesulitan keuangan (costs of financial distress). Trade-off theory mempunyai implikasi bahwa manajer akan berpikir dalam kerangka trade-off antara penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan dalam penentuan struktur modal. Perusahaan-perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi tentu akan berusaha mengurangi pajaknya dengan cara meningkatkan rasio hutangnya, sehingga tambahan hutang tersebut akan mengurangi pajak. Dalam kenyataannya jarang manajer keuangan yang berpikir demikian. Donaldson (1961) melakukan pengamatan terhadap perilaku struktur modal perusahaan di Amerika Serikat. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung rasio hutangnya rendah. Hal ini berlawanan dengan pendapat trade-off theory. Trade-off theory tidak dapat menjelaskan korelasi negatif antara tingkat profitabilitas dan rasio hutang.
3. Pecking Order Theory
Menurut Myers (1984), pecking order theory menyatakan bahwa ”Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi justru tingkat hutangnya rendah, dikarenakan perusahaan yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana internal yang berlimpah.” Dalam pecking order theory ini tidak terdapat struktur modal yang optimal. Secara spesifik perusahaan mempunyai urut-urutan preferensi (hierarki) dalam penggunaan dana. Menurut pecking order theory dikutip oleh Smart, Megginson, dan Gitman (2004, p.458-459), terdapat skenario urutan (hierarki) dalam memilih sumber pendanaan, yaitu :
a. perusahaan lebih memilih untuk menggunakan sumber dana dari dalam atau pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Dana internal tersebut diperoleh dari laba ditahan yang dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan.
b. Jika pendanaan eksternal diperlukan, maka perusahaan akan memilih pertama kali mulai dari sekuritas yang paling aman, yaitu hutang yang paling rendah risikonya, turun ke hutang yang lebih berisiko, sekuritas hybrid seperti obligasi konversi, saham preferen, dan yang terakhir saham biasa.
c. Terdapat kebijakan deviden yang konstan, yaitu perusahaan akan menetapkan jumlah pembayaran deviden yang konstan, tidak terpengaruh seberapa besarnya perusahaan tersebut untung atau rugi.
d. Untuk mengantisipasi kekurangan persediaan kas karena adanya kebijakan deviden yang konstan dan fluktuasi dari tingkat keuntungan, serta kesempatan investasi, maka perusahaan akan mengambil portofolio investasi yang lancar tersedia. Pecking order theory tidak mengindikasikan target struktur modal. Pecking order theory menjelaskan urut-urutan pendanaan. Manajer keuangan tidak memperhitungkan tingkat hutang yang optimal. Kebutuhan dana ditentukan oleh kebutuhan investasi. Pecking order theory ini dapat menjelaskan mengapa perusahaan yang mempunyai tingkat keuntungan yang tinggi justru mempunyai tingkat hutang yang kecil.
Dalam kenyataannya, terdapat perusahaan-perusahaan yang dalam menggunakan dana untuk kebutuhan investasinya tidak sesuai seperti skenario urutan (hierarki) yang disebutkan dalam pecking order theory. Penelitian yang dilakukan oleh Singh dan Hamid (1992) dan Singh (1995) menyatakan bahwa “Perusahaan-perusahaan di negara berkembang lebih memilih untuk menerbitkan ekuitas daripada berhutang dalam membiayai perusahaannya.” Hal ini berlawanan dengan pecking order theory yang menyatakan bahwa perusahaan akan memilih untuk menerbitkan hutang terlebih dahulu daripada menerbitkan saham pada saat membutuhkan pendanaan eksternal.
4. Equity Market Timing
Teori yang diungkapkan oleh Baker dan Wurgler (2002) ini mengemukakan bahwa “Perusahaan-perusahaan akan menerbitkan equity pada saat market value tinggi dan akan membeli kembali equity pada saat market value rendah” (p.1) Praktik inilah yang kemudian disebut sebagai equity market timing.
Tujuan dari melakukan equity market timing ini adalah untuk mengeksploitasi fluktuasi sementara yang terjadi pada cost of equity terhadap cost of other forms of capital.
Menurut Baker dan Wurgler (2002), ”Struktur modal adalah hasil kumulatif dari usaha melakukan equity market timing di masa lalu” (p.3). Baker dan Wurgler menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat hutang rendah adalah perusahaan yang menerbitkan equity pada saat market value tinggi dan perusahaan dengan tingkat hutang tinggi adalah perusahaan yang menerbitkan equity pada saat market value rendah. Baker dan Wurgler menggunakan market-to-book ratio, yang umumnya digunakan sebagai proxy untuk mengukur kesempatan investasi, namun dalam teorinya market-to-book ratio juga digunakan untuk melihat apakah nilai suatu ekuitas itu overvalued atau undervalued. Baker dan Wurgler membangun suatu model variabel yaitu external finance weighted-average market-to-book ratio. Variabel ini adalah rata-rata tertimbang dari market-to-book ratio suatu perusahaan di masa lampau. Variabel ini digunakan oleh Baker dan Wurgler untuk melihat usaha dari suatu perusahaan dalam melakukan equity market timing.
Ada dua versi dari equity market timing yang mengikuti hasil penelitian Baker dan Wurgler. Yang pertama adalah versi dinamis dari Myers dan Majluf (1984) mengenai informasi asimetris yang mengasumsikan rasional manajer dan investor. Versi yang kedua dari equity market timing melibatkan para investor atau manajer yang tidak rasional dan persepsi dari mispricing. Para manajer akan menerbitkan equity saat mereka yakin bahwa cost of equity rendah dan membeli kembali equity saat cost of equity tinggi. Market-to-book diketahui secara umum berkorelasi negatif dengan future equity returns, dan nilai ekstrem dari market-to-book dikaitkan dengan ekpektasi-ekspektasi yang ekstrem dari investor, sesuai dengan penelitian dari La Porta (1996), La Porta et al. (1997), Frankel dan Lee (1998), dan Schleifer (2000). Apabila manajer mencoba untuk mengeksploitasi terlalu jauh (ekstrem) ekspektasi-ekspektasi dari investor, net equity issues akan berkorelasi positif dengan market-to-book. Apabila tidak terdapat struktur modal yang optimal, manajer tidak perlu mengganti keputusan-keputusan pendanaannya pada saat perusahaan telah dinilai dengan benar dan cost of equity terlihat normal, hal ini menunggu fluktuasi-fluktuasi sementara yang terjadi pada market-to-book mempunyai efek yang tetap pada leverage.
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/teori-struktur-modal.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/teori-struktur-modal.html
Selasa, 19 April 2011
Langganan:
Postingan (Atom)


